bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-65733/PP/M.XA/15/2015, tanggal 16 November 2015, yang telah berkekuatan hukum t