bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-77282/PP/M.XB/16/2016, tanggal 16 November 2016, yang telah berkekuatan hukum t