bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-1363/WPJ.15/2015 tanggal 10 November 2015 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas SKPKB PPN Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2012 Nomor 00040/207/12