Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-098063.15/2010/PP/M.IIB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Penghasilan Netto Tahun Pajak 2010 sebesar US$369,863.00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;