Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 80347/PP/M.VIIB/19/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk atas importas 89022,1 meters of 50% Cotton 50% Polyester Printing Fabric T/C 30 x 30 / 78 x 68 245cm dari China;