Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-80046/PP/M.XVIIB/19/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah mengenai pembebanan bea masuk tarif preferensi AC-FTA karena penggunaan origin criteria WO diragukan kebenarannya, atas importasi Jenis Barang: Single Hoisting Iron Block, 1 Nylon Stringi