Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 82017/PP/M.VII.A/19/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa banding dalam perkara banding ini adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk atas PIB nomor: 183179 tanggal 11 Mei 2015, berupa importasi New Zealand Main Crop Onions, diberitahukan masuk ke pos tarif 0703.10.19.00 denga