Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 82012/PP/M.VII.A/19/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa banding dalam perkara banding ini adalah penetapan nilai pabean atas PIB Nomor: 099614 tanggal 12 Maret 2015, berupa importasi Sweet Whey Powder Ammerlander, negara asal Germany, dengan nilai pabean diberitahukan sebesar