Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 82009/PP/M.VII.A/19/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa banding dalam perkara banding ini adalah penetapan nilai pabean atas PIB Nomor: 222710 tanggal 08 Juni 2015, berupa importasi Aluminium Slicate APC, negara asal China yang diberitahukan dengan nilai pabean sebesar CIF USD