Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-65610/PP/M.XVI.A/15/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPh Badan
nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa Biaya Usaha sebesar Rp4.270.076.490,00;