Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44947/PP/M.IV/99/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-2058/WPJ.09/KP.0110/2012 tanggal 13 Agustus 2012, tentang Permohonan Pengajuan Kekurangan Imbalan Bunga;