Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44924/PP/M.XV/99/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-1738/WPJ.04/2012 tanggal 30 November 2012, tentang Pengurangan Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Mas