Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-79940/PP/M.IVB/19/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah koreksi Terbanding atas Penetapan Nilai Pabean Impor atas barang SP Toner berbagai jenis dan Tipe (11 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) dengan harga penetapan CIF USD 47,344.95 se