Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.31807/PP/M.XIV/19/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: Bea Cukai
penetapan klasifikasi dan nilai pabean atas impor 18 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, negara asal China, yang menurut Terbanding diklasifikasikan ke dalam Pos Tarif 7606.11.0090 dan nilai pabean sebesar CIF USD 39,571.29, yang menurut Pemohon Band