Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-07556/PP/M.IV/16/2006
Tahun Putusan

: 2006

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
Koreksi positif atas objek PPN berupa penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sebesar Rp 5.913.606.264,00;