Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-07428/PP/M.VI/19/2006
| Pemohon Banding | : | PT ABC |
| Jenis Pajak | : | Surat Pemberitahuan kekurangan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam rangka Impor |
| Tahun Pajak | : | 2004 |
| Pokok Sengketa | : | Perbedaan nilai pabean atas importasi jenis barang T3 Cac Ria Kit (125 I), dll (52 jenis barang sesuai PIB) dengan Negara asal United State (US) |
| Menurut Terbanding | : | bahwa berdasarkan hasil penelitian Terbanding, harga, total FOB pads invoice adalah sebesar FOB US$ 10.892,80 dengan perincian: US$ 10.406,80 (harga barang) dan US$ 486,00 (Shipping Charge), dimana Shipping Charge merupakan ongkos yang dikeluarkan untuk memindahkan barang ke dalam alas pengangkut dan bukan ongkos pengangkutan barang Bari negara asal ke negara tujuan, sehingga Shipping Charge tersebut ditambahkan sebagai nilai FOB dan tidak dianggap sebagai nilai freight; bahwa invoice Nomor: 218010 RI, incoterm yang digunakan FOB dengan nilai barang sebesar US$ 10.406,80 dengan Shipping Charge sebesar 486,00 dengan total nilai US$ 10.892,80 dan invoice Nomor: 218015 (WL.2000 High Sensitivity CRP, pos 52) tidak mempunyai nilai barang; bahwa sesuai B/L, nilai freight yang dibayar sebesar US$ 1.032,02 dengan pembayaran freight prepaid (freight dibayar di muka oleh pengirim); bahwa pads PIB nilai FOB sebesar FOB US$ 10.546,80 nilai freight US$ 1.032,02 dan asuransi sebesar US$ 57,90 (0,5% x CNF), pads PIB nilai FOB yang diberitahukan adalah US$ 10.406,80 (invoice No. 218010 RI) + US$ 140 nilai barang pads invoice No. 218015; bahwa pads invoice terdapat Shipping Charge sebesar US$ 486,00 yang merupakan biaya pemuatan atau biaya yang dikeluarkan untuk memindahkan barang ke dalam pengangkut dan bukan biaya transportasi barang impor yang dijual untuk diekspor ke tempat impor di daerah pabean, sehingga Shipping Charge tersebut seharusnya ditambahkan sebagai nilai FOB, sedang nilai freight sesuai B/L sebesar US$ 1.032,02; bahwa selanjutnya Terbanding menyatakan setuju atas nilai pabean sebesar US$ 11.636,72 sebagaimana dimuat dalam PIB terlampir pada Surat Permohonan Banding dan Surat Bantahan Pemohon Banding yang telah dikemukakan juga oleh Pemohon Banding di dalam persidangan; |
| Menurut Pemohon | : | bahwa dalam hal ini tidak ada kesalahan harga karena Pemohon Banding membuat PIB sesuai dengan harga yang tercantum dalam invoice dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bea dan Cukai; bahwa Pemohon Banding menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Shipping Charge dalam invoice ini adalah Air Freight yaitu biaya pengiriman barang dari USA ke Jakarta dengan kondisi Prepaid yaitu sebesar US$ 486,00; bahwa hal tersebut di atas dapat dibuktikan dengan pengiriman pembayaran kepada Supplier oleh Pemohon Banding sesuai dengan nilai invoice Nomor: 218010 RI yaitu adalah FOB + Shipping Charges (C&F) sebesar US$ 10.892,80 (= US$ 10.406,80 + US$ 486,00) dan bukti berupa Surat dari pihak pengirim barang yaitu Diagnostic Products Corporation, USA tertanggal 15 Maret 2005; bahwa karena invoice Nomor: 218015 RI tidak ada nilainya sedangkan barang tersebut sama dengan barang pads invoice Nomor: 218010 RI item 42 maka Pemohon Banding memasukkan harga yang sama yaitu FOB per EA US$ 140,00; bahwa PE3 yang Pemohon Banding laporkan senilai FOB US$ 10.546,80 adalah merupakan penjumlahan nilai invoice Nomor: 218010 RI sebesar US$ 10.406,80 ditambah dengan invoice Nomor: 218015 RI sebesar US$ 140,00; bahwa Pemohon Banding tidak mempermasalahkan apakah Terbanding akan mengambil nilai freight dari invoice sebesar US$ 486,00 atau dari nilai AWB sebesar US$ 1.032,00. Namur Pemohon Banding keberatan jika kedua nilai tersebut dimasukkan oleh Terbanding sehingga menghasilkan perhitungan ganda; bahwa harga di invoice sudah termasuk jumlah prepaid payment dan sudah dimasukkan semua biaya-biaya termasuk freight dari Los Angeles ke Jakarta dan tidak ada tambahan biaya apapun lagi; bahwa Pemohon Banding tetap berpendapat Shipping Charge dianggap oleh Pemohon Banding sebagai Airway Bill (AWB). Perkataan “Shipping Charge” yang tercetak pads invoice Nomor: 218010 RI tanggal 24 September 2004 adalah merupakan format baku invoice dari Supplier Luar Negeri; bahwa ini dibuktikan dengan Surat dari pihak pengirim barang (Supplier Luar Negeri / Diagnostic Products Corporation) tertanggal 15 Maret 2005 bahwa nilai yang tertera pads invoice Nomor: 218010 RI tanggal 24 September 2004 adalah nilai C&F, dan yang dimaksudkan Shipping Charge adalah Air Freight; |
| Menurut Majelis | : | bahwa, penetapan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta didasarkan atas hasil penelitian bahwa harga total FOB pads invoice adalah sebesar FOB US$ 10.892,80 dengan perincian US$ 10.406,80 (harga barang) dan US$ 486,00 (Shipping Charge), dan Terbanding berpendapat Shipping Charge merupakan ongkos yang dikeluarkan untuk memindahkan barang ke dalam alat pengangkut dan bukan ongkos pengangkutan barang dari negara asal ke negara tujimn, sehingga Terbanding menambahkan nilai Shipping Charge tersebut sebagai nilai FOB dan tidak dianggap sebagai nilai freight; bahwa menurut Pemohon Banding, perbedaan nilai FOB yang tercantum di dalam PIB sebesar US$ 10.546,80 dan di dalam invoice sebesar US$ 10.406,80 adalah disebabkan karena invoice Nomor: 218015 RI tidak ada nilainya sedangkan barang tersebut sama dengan barang pads invoice Nomor: 218010 RI item 42. Maka Pemohon Banding memasukkan harga yang sama yaitu FOB per EA US$ 140,00 sehingga dengan demikian total harga FOB adalah sebesar US$ 10.546,80 (= US$ 10.406,80 + US$ 140,00); bahwa menurut Pemohon Banding, yang dimaksud dengan Shipping Charges dalam invoice ini adalah Air Freight yaitu biaya pengiriman barang dari USA ke Jakarta dengan kondisi Prepaid yaitu sebesar US$ 486,00; bahwa Pemohon Banding tetap berpendapat Shipping Charge adalah merupakan Airwaybill. Cetakan Shipping Charge yang tertera di dalam invoice tersebut adalah merupakan format baku/cetakan dari perusahaan Supplier Luar Negeri / pengirim barang (Diagnostic Products Corporation). Hal ini dibuktikan dengan Surat dari pihak pengirim barang tertanggal 15 Maret 2005 yang menyatakan bahwa nilai yang tertera pads invoice Nomor: 218010 RI tanggal 24 September 2004 adalah nilai C&F, dan yang dimaksudkan dengan Shipping Charge adalah Air Freight; bahwa berdasarkan bukti asli Airwaybill tanggal 27 September 2004, terbukti bahwa, Airwaybill adalah sebesar US$ 1.032,02 sesuai dengan yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 093953 tanggal 29 September 2004; bahwa, kepada Terbanding di dalam persidangan telah disampaikan bahwa jika Terbanding mendapatkan novum bahwa. jumlah Air Freight yang disengketakan temyata masuk bagian dari FOB, agar segera diserahkan kepada Majelis, dan sampai dengan saat putusan ini dibacakan Terbanding tidak memberikan data novum tersebut; bahwa dengan demikian Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Banding atas importasi jenis barang T3 Cac Ria Kit (125 I), dll (52 jenis barang sesuai PIB) dengan Negara asal United State (US) sehingga nilai pabean menjadi sesuai dengan perhitungan Pemohon Banding yaitu sebesar CIF US$ 11.636,72; |

