bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Penerbitan Surat Tergugat Nomor: S-18/WPJ.07/KP.0607/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Penolakan atas Permohonan Penerbitan Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga (SPMIB) atas Putusan G