Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40165/PP/M.IX/19/2012

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40165/PP/M.IX/19/2012

Jenis Pajak:Bea Masuk
  
Tahun Pajak:2010
 
Pokok Sengketa:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penetapan Nilai Pabean, jenis barang Raincoat (7 jenis barang sesuai lembar lanjutan), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 395259 tanggal 23 November 2010 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 32,523.66, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF USD 39,064.98 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk, pajak dalam rangka impor dan Denda Administrasi sebesar Rp 52.051.000,00, yang tidak dapat disetujui Pemohon Banding;
  
  
Menurut Terbanding:bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP-208/KPU.01/2011 tanggal 24 Januari 2011, berdasarkan penelitian terhadap dokumen impor serta penelitian terhadap kewajaran nilai pabean yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 395259 tanggal 23 November 2010 berupa Raincoat tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi yang sebenarnya dan tidak dapat diterima sebagai nilai pabean (Metode I gugur), sehingga Terbanding menetapkan nilai pabean berdasarkan Metode VI fleksibel Metode IV menjadi sebesar CIF USD 39,064.98;
 
Menurut Pemohon Banding:bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Raincoat sesuai dengan PIB Nomor: 395259 tanggal 23 November 2010 sebesar CIF USD 32,523.66, adapun harga yang Pemohon Banding beritahukan dalam PIB tersebut adalah harga yang sebenarnya yang tercantum dalam invoice, sesuai dengan Purchase Order Pemohon Banding kepada Shipper;
  
Menurut Majelis:bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order Nomor: 134/PO/X/10 tanggal 11 Oktober 2010, mengajukan pembelian atas Raincoat kepada Fujian Province YYY Co., Ltd.;bahwa Pemohon Banding dan Supplier Fujian Province YYY Co., Ltd. melakukan perjanjian berdasarkan Sales Contract Nomor: SC/FPS/0487 tanggal 18 Oktober 2010;bahwa YYY Co., Ltd.. selanjutnya menerbitkan Invoice Nomor: 2010110214 tanggal 02 November 2010;bahwa YYY Co., Ltd..selanjutnya menerbitkan Packing List tanggal 04 Agustus 2010;bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading nomor: 0260520146 tanggal 03 November 2010;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Invoice Nomor: 2010110214 tanggal 02 November 2010 adalah “Raincoat” dari YYYt Co., Ltd.. dengan total harga sebesar C&F USD 32,523.66;bahwa barang impor “Raincoat” dengan dan Invoice Nomor: 2010110214 tanggal 02 November 2010 telah diasuransikan ditutup didalam negeri sesuai Marine Cargo Policy yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Indo Trisaka Nomor: 1400769 tanggal 02 November 2010 sebesar USD 32,523.66;bahwa barang “Raincoat ” dari YYY Co., Ltd.. dengan Bill of Lading nomor: 0260520146 tanggal 03 November 2010 dan Invoice Nomor: 2010110214 tanggal 02 November 2010 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 395259 tanggal 23 November 2010 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 32,523.66;bahwa nilai pabean atas impor barang “Raincoat” dari YYY Co., Ltd.. dengan PIB Nomor: 395259 tanggal 23 November 2010 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 39,064.98;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2011 adalah Impor Raincoat dari YYY Co., Ltd.., dengan total harga CIF USD 32,523.66 sesuai dengan Purchase Order Nomor:134/PO/X/10 tanggal 11 Oktober 2010 dan Invoice Nomor: 2010110214 tanggal 02 November 2010;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Aplikasi Transfer Bank BCA KCP Jkt Gunung Sahari tanggal 30 Maret 2011 sebesar Rp.425.840.585,00 setara dengan USD 48,857.21 (USD 16,333.55 + USD 32,523.66) berikut biaya bank sebesar Rp50.000,00, Rekening Koran dan dalam Buku Bank periode 01 Maret – 30 April 2010, Pemohon Banding mencatat pembayaran kepada YYY Co., Ltd.. sebesar tersebut di atas, dengan demikian Majelis berpendapat bahwa Aplikasi Transfer Bank AAA KCP Jkt Gunung Sahari tanggal 29 Maret 2011 di atas adalah untuk pembayaran dan Invoice Nomor: 2010110214 tanggal 02 November 2010;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung kebenaran nilai transaksi, penjelasan Pemohon Banding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis dapat meyakini bahwa harga yang tercantum dalam Invoice Nomor: 2010110214 tanggal 02 November 2010 adalah harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding, dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor: 395259 tanggal 23 November 2010 sebesar CIF USD 32,523.66, oleh karenanya Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding, dengan demikian koreksi Terbanding atas nilai pabean tidak dapat dipertahankan, dan menetapkan nilai pabean atas impor barang Raincoat sebesar CIF USD 32,523.66 sesuai PIB Nomor: 395259 tanggal 23 November 2010;
  
Mengingat:Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;
 
Memutuskan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-208/KPU.01/2011 tanggal 24 Januari 2011 (tanggal tidak jelas) tentang Penetapan atas Keberatan PT XXX Terhadap Penetapan Yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-033942/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2010 tanggal 30 November 2010, atas nama PT XXX, dan menetapkan nilai pabean atas impor jenis barang Raincoat sesuai PIB Nomor: 395259 tanggal 23 November 2010 sebesar CIF USD 32,523.66, sehingga bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar nihil;