Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40161/PP/M.IX/19/2012
| Jenis Pajak | : | Bea Masuk |
| Tahun Pajak | : | 2010 |
| Pokok Sengketa | : | bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan Nilai Pabean, jenis barang berupa Chlorothalonil Tech 98%, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 51,120.00, dan ditetapkan Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF USD 69,120.00 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk, pajak dalam rangka impor dan Denda Administrasi sebesar Rp 45.072.000,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding; |
| Menurut Terbanding | : | bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP-1073/KPU.01/2011 tanggal 09 Maret 2011, berdasarkan penelitian terhadap dokumen impor serta penelitian terhadap kewajaran nilai pabean yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010 berupa Chlorothalonil Tech 98% tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi yang sebenarnya dan tidak dapat diterima sebagai nilai pabean (Metode I gugur), sehingga Terbanding menetapkan nilai pabean berdasarkan Metode VI fleksibel Metode III menjadi sebesar CIF USD 69,120.00; |
| Menurut Pemohon Banding | : | bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Chlorothalonil Tech 98% sesuai dengan PIB Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010 sebesar CIF USD 51,120.00 sesuai dengan harga dari Vendor Pemohon Banding Nanjing Limin Chemical Co., Ltd. Alamat: 20 C Yihe Building, 68 Shangxi Road, Nanjing, China yaitu USD 3.55/kg; |
| Menurut Majelis | : | bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut: bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order Nomor: 032/ALSID/X/10 tanggal 15 Oktober 2010, mengajukan pembelian atas Chlorothalonil Tech 98% kepada YYY Co., Ltd., beralamat di 20C Yihe Building, 68 Shangxi Road Nanjing, China; bahwa YYY Co., Ltd. selanjutnya menerbitkan Commercial Invoice Nomor: 00020357 tanggal 02 November 2010; bahwa YYY Co., Ltd.selanjutnya menerbitkan Packing List tanggal 02 November 2010; bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading nomor: GOSUSNI14874522 tanggal 06 November 2010; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Commercial Invoice Nomor: 00020357 tanggal 02 November 2010 adalah “Chlorothalonil Tech 98%” dari YYY Co., Ltd. dengan total harga sebesar CIF USD 51,120.00; bahwa barang “Chlorothalonil Tech 98% ” dari YYY Co., Ltd. dengan Bill of Lading nomor: GOSUSNI14874522 tanggal 06 November 2010 dan Commercial Invoice Nomor: 00020357 tanggal 02 November 2010 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 51,120.00 ; bahwa nilai pabean atas impor barang “Chlorothalonil Tech 98% ” dari YYY Co., Ltd. dengan PIB Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 69,120.00; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010 adalah Impor Chlorothalonil Tech 98% dari YYY Co., Ltd., dengan total harga CIF USD 51,120.00 sesuai dengan Purchase Order Nomor:032/ALSID/X/10 tanggal 15 Oktober 2010 dan Commercial Invoice Nomor: 00020357 tanggal 02 November 2010; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Aplikasi Transfer Bank ZZZ tanggal 01 Februari 2011 sebesar USD 51,120.00, Rekening Koran, Buku Besar Kas dan dalam Buku Bank periode Februari 2011, Pemohon Banding mencatat pembayaran kepada YYY Co., Ltd. sebesar tersebut di atas , dengan demikian Majelis berpendapat bahwa Aplikasi Transfer Bank ZZZ di atas adalah untuk pembayaran Commercial Invoice Nomor: 00020357 tanggal 02 November 2010; bahwa barang impor “Chlorothalonil Tech 98% dengan Commercial Invoice Nomor: 00020357 tanggal 02 November 2010 telah diasuransikan ditutup di luar negeri sesuai Cargo Transportation Insurance Policy Nomor: ANAJA9924210Q008514H tanggal 01 November 2010 sebesar USD 56,232.00 (110% x USD 51,120.00); |
| Menimbang | : | bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung kebenaran nilai transaksi, penjelasan Pemohon Banding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis dapat meyakini bahwa harga yang tercantum dalam Commercial Invoice Nomor: 00020357 tanggal 02 November 2010 adalah harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding, dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010 sebesar CIF USD 51,120.00, oleh karenanya Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding, dengan demikian koreksi Terbanding atas nilai pabean tidak dapat dipertahankan, dan menetapkan nilai pabean atas impor barang Chlorothalonil Tech 98% sebesar CIF USD 51,120.00 sesuai PIB Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010; |
| Mengingat | : | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini; |
| Memutuskan | : | Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-1073/KPU.01/2011 tanggal 09 Maret 2011 tentang Penetapan atas Keberatan PT XXX Terhadap Penetapan Yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-033686/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2010 tanggal 25 November 2011, atas nama PT XXX, dan menetapkan nilai pabean atas impor Chlorothalonil Tech 98% sesuai PIB Nomor: 394929 tanggal 23 November 2010 sebesar CIF USD 51,120.00, sehingga bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar nihil; |

