Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1798/B/PK/PJK/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan PajakNomor Put-61456/PP/M.XIIIB/99/2015, tanggal 21 Mei 2015,yang telah berke