Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.47285/PP/M.XVI/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap sengketa Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp 6.811.000,00;