Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.47285/PP/M.XVI/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : Bea Cukai marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap sengketa Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp 6.811.000,00; PrevPrevious Post Next PostNext