Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 40611/PP/M.I/16/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Kredit Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean diperhitungkan Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 sebesar Rp. 12.680.725.033,00, yang