bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penetapan Nilai Pabean yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan PIB Nomor 164987 tanggal 06 Mei 2011 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 63,639.12, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar CIF USD 72,31