Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40166/PP/M.IX/19/2012
| Jenis Pajak | : | Bea Masuk |
| Masa/Tahun Pajak | : | 2011 |
| Pokok Sengketa | : | Penetapan Nilai Pabean, jenis barang Raincoat (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2010 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 15,990.00, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF USD 20,258.40 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk, pajak dalam rangka impor dan Denda Administrasi sebesar Rp 22.726.000,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding; |
| Menurut Terbanding | : | bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP-217/KPU.01/2011 tanggal 24 Januari 2011, berdasarkan penelitian terhadap dokumen impor serta penelitian terhadap kewajaran nilai pabean yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2010 berupa Raincoat tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi yang sebenarnya dan tidak dapat diterima sebagai nilai pabean (Metode I gugur), sehingga Terbanding menetapkan nilai pabean berdasarkan Metode VI fleksibel Metode IV menjadi sebesar CIF USD 20,258.40; |
| Menurut Pemohon Banding | : | bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Raincoat sesuai dengan PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2010 sebesar CIF USD 15,990.00, adapun harga yang Pemohon Banding beritahukan dalam PIB tersebut adalah harga yang sebenarnya yang tercantum dalam invoice, sesuai dengan Purchase Order Pemohon Banding kepada Shipper; |
| Menurut Majelis | : | bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut: bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order Nomor: 055/PO/IX/10 tanggal 07 Oktober 2010, mengajukan pembelian atas Raincoat kepada YYY, Ltd.; bahwa Pemohon Banding dan YYY, Ltd. melakukan perjanjian berdasarkan Sales Contract Nomor: 0452/SC/2010 tanggal 14 Oktober 2010; bahwa YYY, Ltd selanjutnya menerbitkan Invoice Nomor: XM101107 tanggal 07 Oktober 2010; bahwa YYY, Ltdselanjutnya menerbitkan Packing List tanggal 04 Agustus 2010; bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading nomor: YSCLFOC101100001 tanggal 09 November 2010; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Invoice Nomor: XM101107 tanggal 07 Oktober 2010 adalah “Raincoat” dari YYY, Ltd dengan total harga sebesar CNF USD 15,990.00; bahwa barang impor “Raincoat” dengan dan Invoice Nomor: XM101107 tanggal 07 Oktober 2010 telah diasuransikan ditutup didalam negeri sesuai Schedule Cargo Policy yang diterbitkan oleh Asuransi Umum “ZZZ” Nomor: 20.7.20.1346.11.10 tanggal 08 November 2010 sebesar 15,990.00; bahwa barang “Raincoat ” dari YYY, Ltd dengan Bill of Lading nomor: YSCLFOC101100001 tanggal 09 November 2010 dan Invoice Nomor: XM101107 tanggal 07 Oktober 2010 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2010 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 15,990.00 ; bahwa nilai pabean atas impor barang “Raincoat” dari YYY, Ltd dengan PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2010 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 20,258.40; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2011 adalah Impor Raincoat dari YYY, Ltd, dengan total harga CIF USD 15,990.00 sesuai dengan Purchase Order Nomor: 055/PO/IX/10 tanggal 07 Oktober 2010 dan Invoice Nomor: XM101107 tanggal 07 Oktober 2010; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Aplikasi Transfer Bank BBB KCP Jkt Gunung Sahari tanggal 29 Maret 2011 sebesar Rp.280.573.748,00 setara dengan USD 32,196.00 (USD 16,206.00 + USD 15,990.00) berikut biaya bank sebesar Rp50.000,00, Rekening Koran dan dalam Buku Bank periode 01 Maret – 30 April 2010, Pemohon Banding mencatat pembayaran kepada YYY, Ltd sebesar tersebut di atas, dengan demikian Majelis berpendapat bahwa Aplikasi Transfer Bank BBB KCP Jkt Gunung Sahari tanggal 29 Maret 2011 di atas adalah untuk pembayaran dan Invoice Nomor: XM101107 tanggal 07 Oktober 2010; bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung kebenaran nilai transaksi, penjelasan Pemohon Banding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis dapat meyakini bahwa harga yang tercantum dalam Invoice Nomor: XM101107 tanggal 07 Oktober 2010 adalah harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding, dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2010 sebesar CIF USD 15,990.00, oleh karenanya Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding, dengan demikian koreksi Terbanding atas nilai pabean tidak dapat dipertahankan, dan menetapkan nilai pabean atas impor barang Raincoat sebesar CIF USD 15,990.00 sesuai PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2010; |
| Mengingat | : | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini; |
| Memutuskan | : | Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-217/KPU.01/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Penetapan atas Keberatan PT XXX Terhadap Penetapan Yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-34282/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2010 tanggal 02 Desember 2010, atas nama PT XXX, dan menetapkan nilai pabean atas impor Raincoat sesuai PIB Nomor: 398114 tanggal 25 November 2010 sebesar CIF USD 15,990.00, sehingga bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar nihil; |

