Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40173/PP/M.IX/19/2012

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40173/PP/M.IX/19/2012

Jenis Pajak:Bea Masuk
  
Tahun Pajak:2011
 
Pokok Sengketa:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penetapan Nilai Pabean yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011 dengan Nilai Pabean sebesar CIF HKD 841,771.27, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar CIF HKD 922,978.77 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk, pajak dalam rangka impor dan Denda Administrasi sebesar Rp. 53.082.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;
  
  
Menurut Terbanding:bahwa berdasarkan penelitian dokumen pendukung nilai transaksi yang diserahkan, dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap dan tidak memadai untuk mendukung pembuktian bahwa harga yang diberitahukan merupakan harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar;

bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, harga yang diberitahukan dalam PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mel 2011 tidak dapat ditetapkan sebagai nilai pabean (nilai transaksi barang impor yang bersangkutan gugur), sehingga Penetapan Nilai pabean menggunakan nilai transaksi barang identik s.d metode pengulangan (fallback) secara hirarki;
 
Menurut Pemohon Banding:bahwa nilai pabean yang Pemohon Banding beritahukan pada PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011 sebesar CIF HKD 841,771.27 adalah benar, sesuai Invoice Nomor: MT/0924 tanggal 21 April 2011 sebesar CNF HKD 841,771.27 yang diterbitkan oleh YYY Ltd., diasuransikan tanggal 23 April 2011 CNF Jakarta sebesar HKD 841,771.27 pada Perusahaan asuransi dalam negeri PT. BBB dengan Polis Nomor DI0103021102222, tercatat di buku besar Pembelian Hutang Dagang Pemohon Banding dan Hutang tersebut dibayar pada tanggal 23 Juni 2011 melalui Aplikasi Transfer Bank AAA sebesar HKD 841,771.27;
  
Menurut Majelis:bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order nomor 20110319 tanggal 19 Maret 2011 mengajukan pembelian 51 jenis barang kepada supplier YYY Ltd.;

bahwa berdasarkan Purchase Order nomor 20110319 tanggal 19 Maret 2011, YYY Ltd. melakukan kontrak penjualan dengan Pemohon Banding sesuai Proforma Invoice Nomor: MT/0924 tanggal 20 Maret 2011;

bahwa YYY Ltd. selanjutnya menerbitkan Invoice Nomor: MT/0924 tanggal 21 April 2011;

bahwa YYY Ltd. selanjutnya menerbitkan Packing List Nomor: MT/0924 tanggal 21 April 2011;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Invoice Nomor: MT/0924 tanggal 21 April 2011 adalah Plastic Toys dari YYY Ltd. dengan harga sebesar CNF HKD 841,771.27;

bahwa barang impor Plastic Toys (4 x 40” HQ Container) sesuai PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011 dengan Invoice Nomor MT/0924 tanggal 21 April 2011 telah diasuransikan di dalam negeri sesuai Policy Schedule MMM Insurance Nomor: DI0103021102222 tanggal 23 April 2011 yang diterbitkan oleh PT. ZZZ dengan nilai pertanggungan HKD 841,771.27;

bahwa barang impor Plastic Toys dengan Bill of Lading Nomor: EGLV157100028837 tanggal 23 April 2011 dan Invoice Nomor: MT/0924 tanggal 21 April 2011 telah diberitahukan dalam PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011 dengan nilai pabean sebesar CIF HKD 841,771.27;

bahwa nilai pabean atas impor Plastic Toys yang diberitahukan dengan dengan PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011 telah ditetapkan oleh Terbanding sehingga total nilai pabean menjadi sebesar CIF HKD 922,978.77;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011 adalah Plastic Toys dari YYY Ltd. dengan harga CIF HKD 841,771.27 sesuai dengan Invoice Nomor MT/0924 tanggal 21 April 2011 dan Bill of Lading Nomor: EGLV157100028837 tanggal 23 April 2011;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Aplikasi Transfer melalui Bank AAA Cabang Green Garden tanggal 23 Juni 2011 sebesar Rp. 930.197.253,35 ((HKD 841,771.27 x Rp. 1.105,00) + Rp. 40.000,00), Rekening Koran, Buku Besar Kas dan dalam Buku Bank tanggal 16 Mei 2011, Pemohon Banding mencatat pembayaran kepada YYY Ltd. sebesar Rp. 930.197.253,35 (HKD 841,771.27 x Rp. 1.105,00) termasuk berikut biaya administrasi bank sebesar Rp. 40.000,00, dengan demikian Majelis berpendapat bahwa Aplikasi Transfer melalui Bank AAA Cabang Green Garden tanggal 23 Juni 2011 sebesar Rp. 930.197.253,35 adalah untuk pembayaran Invoice Nomor MT/0924 tanggal 21 April 2011;

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung kebenaran nilai transaksi, penjelasan Pemohon Banding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis dapat meyakini bahwa harga yang tercantum dalam Invoice Nomor: MT/0924 tanggal 21 April 2011 sebesar CNF HKD 841,771.27 adalah harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011 sebesar CIF HKD 841,771.27 oleh karenanya Majelis berpendapat untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding, dengan demikian koreksi Terbanding atas nilai pabean tidak dapat dipertahankan dan menetapkan nilai pabean atas impor barang Plastic Toys sebesar CIF HKD 841,771.27 sesuai PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011;
  
Mengingat:Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait;
 
Memutuskan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-3354/KPU.01/2011 tanggal 11 Juli 2011 tentang Penetapan atas Keberatan PT XXX Terhadap Penetapan Yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-013606/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2011 tanggal 16 Mei 2011, atas nama PT XXX, dan menetapkan nilai pabean atas impor barang Plastic Toys sesuai PIB Nomor 169574 tanggal 10 Mei 2011 sebesar CIF HKD 841,771.27, sehingga bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar nihil;