Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-36695/PP/M.I/16/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam Banding ini adalah koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Juli 2007 sebesar Rp1.012.490.004,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;