Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-46199/PP/M.VI/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Kredit Pajak sebesar Rp2.363.462.180,00;