Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-46232/PP/M.IV/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-78/WPJ.19/2013 tanggal 22 Januari 2013, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Desember 2010 Nomor: 00056/407/10/092/11 tanggal 18 November 2011;