Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.43191/PP/M.XVI/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Sengketa atas Pajak Masukan PPN Masa Pajak Januari 2008 sebesar Rp 45.920.716,00;