Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-45281/PP/M.VIII/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak Masukan PPN dalam Negeri termasuk sanksi bunga dan kenaikan sebesar Rp 1.400.000,00;