Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-48020/PP/M.XV/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak Masukan sebesar Rp121.835.008,00; PrevPrevious Post Next PostNext