Putusan Mahkamah Agung Nomor : 426/B/PK/PJK/2009
Tahun Putusan
: 2009
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa dari surat-surat tersebut ternyata bahwa sekarang Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta No. PUT-16650/PP/M.II/19/2008, tanggal 24 Desember 2