Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.45711/PP/M.XI/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi kredit pajak sebesar Rp 36.514.234,00 PrevPrevious Post Next PostNext