Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.28361/PP/M.I/15/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: PPh Badan
Bahwa yang menjadi sengketa dalam banding ini adalah koreksi Kompensasi Kerugian Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2007 sebesar Rp.2.856.476.191,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding