Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.28836/PP/M.VII/13/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2006 sebesar Rp 1.937.422.248,00 yang terdiri dari :