Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.28832/PP/M.VII/12/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 sebesar Rp4.935.345.282,00, yang terdiri dari :