Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.28829/PP/M.II/15/2011
Tahun Putusan

: 2011

Tanggal Putusan
: 30/12/2016
Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara banding ini adalah koreksi Penghasilan Neto Tahun Pajak 2006 sebesar Rp.13.771.451.715,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan perincian sebagai berikut:
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs