Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-45264/PP/M.VIII/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-337/WPJ.05/2012 tanggal 30 Juli2012 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor : 00068/207/04/036/11 tanggal 07 Februari 2011 Masa Pajak Juli 2004;