Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.40036/PP/M.XIII/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2008 sebesar Rp3.810.305.522,00;