Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.38327/PP/M.VIII/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi DPP PPN Masa Pajak Juli 2008 sebesar Rp 282.694.107,00