Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.38325/PP/M.VIII/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi DPP PPN Masa Pajak September 2008 sebesar Rp 277.694.107,00;