Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.48162/PP/M.XVI/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak Masukan sebesar Rp 986.302.187,00 PrevPrevious Post Next PostNext