Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-64347/PP/M.XVI.A/16/2015 Tahun Putusan : 2015 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa Pajak Masukan sebesar Rp3.986.618,00 PrevPrevious Post Next PostNext