bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.21353/PP/M.VII/99/2010 tanggal 7 Januari 2010 yang telah ber