Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.67650/PP/M.XVIII.A/16/2016
Tahun Putusan

: 2016

Tanggal Putusan
: 19/09/2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi positif Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2008 atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri berupa Insentif Penjualan sebesar Rp372.800
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs