Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-67651/PP/M.IVA/16/2016 Tahun Putusan : 2016 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa nilai sengketa yang terbukti dalam sengketa banding ini adalah mengenai koreksi positif Penghasilan Netto sebesar Rp41.413.333.268,00 PrevPrevious Post Next PostNext