Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44514/PP/M.XIV/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi penyerahan yang berasal dari tidak diakuinya debit/credit notes sebesar Rp.433.408.685,00 karena tidak terbukti