Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 64456/PP/M.IB/16/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi DPP PPN JLN Masa Pajak April 2009 sebesar Rp.18.331.838.976,00