Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.55341/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap jumlah pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp7.200.000,00 yang terdiri dari