Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.55341/PP/M.XVIIIB/16/2014 Tahun Putusan : 2014 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap jumlah pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp7.200.000,00 yang terdiri dari PrevPrevious Post Next PostNext